Pagar pembatas jalan raya secara umum dibagi menjadi pagar pembatas fleksibel, pagar pembatas semi-kaku, dan pagar pembatas kaku. Pagar pembatas fleksibel umumnya mengacu pada pagar pembatas kabel, pagar pembatas kaku umumnya mengacu pada pagar pembatas beton semen, dan pagar pembatas semi-kaku umumnya mengacu pada pagar pembatas balok. Pagar pembatas pagar balok adalah struktur balok yang dipasang dengan pilar, mengandalkan deformasi lentur dan tegangan pagar pembatas untuk menahan tabrakan kendaraan. Pagar pembatas balok memiliki kekakuan dan ketangguhan tertentu, dan menyerap energi tabrakan melalui deformasi balok silang. Bagian-bagiannya yang rusak mudah diganti, memiliki efek induksi visual tertentu, dapat dikoordinasikan dengan bentuk garis jalan, dan memiliki tampilan yang indah. Di antara semuanya, pagar pembatas balok bergelombang adalah yang paling banyak digunakan di dalam dan luar negeri dalam beberapa tahun terakhir. Untuk jangkauan yang luas.


1. Prinsip pemasangan pembatas jalan raya
Pagar pembatas jalan raya pada dasarnya dibagi menjadi dua jenis: pagar pembatas tanggul dan pagar pembatas halangan. Panjang pemasangan pagar pembatas jalan raya minimal 70 meter. Bila jarak antara dua ruas pagar pembatas kurang dari 100 meter, sebaiknya dipasang secara terus-menerus di antara kedua ruas tersebut. Pagar pembatas jalan raya diapit di antara dua ruas timbunan. Ruas galian dengan panjang kurang dari 100 meter harus disambungkan dengan pagar pembatas ruas timbunan di kedua ujungnya. Dalam perancangan pagar pembatas jalan raya, pagar pembatas harus dipasang jika salah satu dari kondisi berikut terpenuhi:
A. Bagian-bagian di mana kemiringan jalan i dan tinggi tanggul h berada dalam rentang yang diarsir pada Gambar 1.
B. Bagian yang bersilangan dengan rel kereta api dan jalan raya, dimana kendaraan mempunyai Bagian dimana kendaraan dapat terjatuh ke perpotongan rel kereta api atau jalan lainnya.
C. Bagian-bagian yang terdapat sungai, danau, laut, rawa, dan perairan lainnya dalam jarak 1,0 meter dari dasar jalan pada jalan bebas hambatan atau jalan kelas satu untuk mobil, dan di mana kendaraan mungkin sangat berbahaya jika terjatuh ke dalamnya.
D. Luas segitiga jalan masuk keluar simpang susun jalan tol dan luas luar lengkung radius kecil jalan tersebut.
2. Pagar pembatas jalan raya harus dipasang dalam situasi berikut:
A. Bagian-bagian di mana kemiringan jalan i dan tinggi tanggul h berada di atas garis putus-putus pada Gambar 1.
B. Bagian-bagian di mana kemiringan jalan i dan tinggi tanggul h berada dalam jarak 1,0 meter dari tepi bahu tanah pada jalan bebas hambatan atau jalan kelas satu untuk mobil lantai epoksi Shanghai, ketika ada struktur seperti struktur gantry, telepon darurat, dermaga atau abutmen jalan layang.
C. Sejajar dengan rel kereta api dan jalan raya, dimana kendaraan dapat membobol rel kereta api atau jalan raya lainnya yang bersebelahan.
D. Bagian bertahap di mana lebar dasar jalan berubah.
E. Bagian-bagian yang radius lengkungnya kurang dari radius minimum.
F. Bagian jalur perubahan kecepatan di area layanan, area parkir atau halte bus, dan bagian yang termasuk dalam area segitiga di mana pagar dan pagar pembatas membagi dan menggabungkan lalu lintas.
G. Sambungan antara ujung-ujung jembatan besar, sedang, dan kecil atau ujung-ujung bangunan layang dengan dasar jalan.
H. Apabila dianggap perlu memasang pagar pembatas pada pulau pengalihan dan pulau pemisah.
Waktu posting: 12-Agu-2024